Bisnis, individu dan pemerintahan seringkali menuntut kecepatan dalam urusan jasa penerjemah tersumpah.
Anindyatrans kantor Penerjemah Tersumpah di Jakarta Timur (SK MENTERI HUKUM R.I. NO. AHU-29.AH.03.07 TAHUN 2024).
Anindyatrans menjamin penyelesaian terjemahan lengkap dengan stempel dan tanda tangan resmi dalam waktu 4 hingga 24 jam.
Melayani penerjemahan tersumpah dari bahasa:
1. Inggris
2. Mandarin
3. Jepang
4. Korea
5. Arab
6. Prancis
7. Vietnam
8. Thailand
9. Italia
10. Belanda
11. Spanyol
12. Rusia
13. Portugis
14. Jerman
Biaya mulai dari Rp100.000/halaman.
Hubungi Anindyatrans di:
Telepon: 0218452261
Email: cs@anindyatrans.com
WhatsApp: 081287269379
