Site Loader
Jl. Taman Cipinang 13F, RT.3 RW.6 Cipinang Muara Jatinegara Jakarta Timur DKI Jakarta 13420

Anindyatrans adalah agen legalisasi di Jakarta Timur yang menyediakan legalisasi dokumen untuk individu dan bisnis yang terlibat dalam transaksi internasional, pendidikan, atau migrasi. Legalisasi dokumen terbagi menjadi sbb:
1. Apostille untuk dokumen yang ditujukan ke negara-negara anggota Konvensi Apostille dimana Anda akan menerima sertifikasi Apostille dari Kementerian Hukum.
2. Legalisasi untuk negara-negara yang bukan anggota Konvensi Apostille, proses atestasi memerlukan pengajuan fisik ke Kementerian dan Kedutaan.

Prosedur Legalisasi
• Jika dokumen Anda dalam Bahasa Indonesia, kami akan menyediakan terjemahan tersumpah ke dalam bahasa negara tujuan.
• Verifikasi Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memverifikasi tanda tangan Penerjemah Tersumpah.
• Kementerian Luar Negeri memverifikasi tanda tangan Kementerian Hukum.
• Kedutaan Besar akan memberikan pengesahan untuk digunakan di yurisdiksi negara mereka.
Kami menangani berbagai macam legalisasi untuk individu maupun perusahaan:
• Dokumen Pribadi: Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Akta Perceraian.
• Dokumen Pendidikan: Ijazah dan Transkrip.
• Dokumen Komersial: Surat Kuasa, Perjanjian dan Sertifikat.

Anindyatrans memastikan legalisasi dokumen Anda memenuhi semua standar administrasi dan hukum internasional. Hubungi kami untuk layanan legalisasi dokumen yang cepat dan terpercaya.
• Telepon: +62 21 8452261
• Email: cs@anindyatrans.com
• WhatsApp: +62 812 87269379

Post Author: translatorservice

Leave a Reply

Hubungi Kami
Arah Jalan